Daftarkan hak cipta atas karya tulis, seni, musik, program komputer, dan karya kreatif lainnya secara resmi dan sah menurut hukum, untuk mencegah pelanggaran dan memperkuat nilai aset intelektual Anda.
Masukkan nomor tiket untuk memantau status pengajuan
Tiga langkah untuk mendaftarkan karya Anda secara resmi
Lengkapi formulir judul, deskripsi, dan data pencipta karya.
Lampirkan file karya digital serta surat pernyataan keaslian.
Tunggu proses verifikasi selesai, lalu unduh sertifikat resmi Anda.
Jangan biarkan karya Anda digunakan tanpa izin oleh pihak lain. Daftarkan hak cipta Anda sekarang melalui portal resmi kami.
Pilih jenis permohonan kekayaan intelektual yang ingin Anda daftarkan
Secara umum, merek (atau brand) adalah tanda, simbol, logo, nama, kata, frasa, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang menjadi pembeda identitas suatu produk, jasa, atau perusahaan dari para kompetitornya di pasar.
Secara hukum, paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada seorang inventor atas hasil penemuannya di bidang teknologi, untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuan tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk
Secara hukum, hak cipta (copyright) adalah hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa m
Secara hukum, desain industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau gabungan daripadanya yang berwujud tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimens
Secara hukum, indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis—termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut—memberikan reputasi, kual
Secara hukum di Indonesia (berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000), Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pendesain atas hasil kreasinya, untuk mengatur dan melaksanakan sendiri atau member
Secara hukum di Indonesia (berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000), rahasia dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasi